Selasa, 14 Juni 2011

Memahami Sistem Pencatatan Meter dan Pembayaran Rekening Listrik PLN

Tulisan ini terinspirasi oleh begitu banyak keluhan pelanggan listrik PLN  terhadap pembayaran rekening listrik PLN. termasuk juga saya.yang pada dua bulan terkhir ini merasa janggal dengan rekening listrik saya. Pada bulan Mei sesuai rekening Listrik yang saya bayar tercatat saya menggunakan 401 KWH. Tentu saja nilai rupiahnya harus dikalikan dengan tarip listrik per KWH sesuai golongan pemakaiann.  Kebetulan saya berada pada golongan R 2 yang umumnya dikenal dengan sebutan 2.200. Kenapa saya harus membayar penggunaan KWH sebayak 401 tersebut di atas, padahal pada bulan Januari saya Cuma membayar pemakaian 184 KWH, Pebruari 367 KWH, Maret 283 KWH dan April 272 KWH. Peralatan elektonik tidak ada penambahan kenapa fluktuasi pembayaran begitu besar?

Setelah saya membayar rekening bulan Mei saya melihat angka pemakaian KWH pada meter rumah saya sekitar 200 kwh di atas rekening pembayaran bulan Mei yang tercatat pada st akhhir yakni 37.674. Saya putuskan untuk  melakukan penelitian sendiri dengan cara :
  1. Saya mencatat meter listrik saya pada tanggal 28 Mei 2011 jam 08.18 tercatat 37.942,9
  2. Kembali saya mencatat meter listrik saya pada tanggal 10 juni jam 22.59 tercatat 38 049,7
Dari dua kasil pencatatan di atas lalu saya menghitung selama 13 hari 14 jam jumlah kwh yang digunakan sebanyak 38 049,7 dikurangi 37 942,9 sama dengan 106,8 kwh yang berarti rata-rata setiap hari saya menggunakan kwh sebanyak 106,8 dibagi 13 saja supaya medapatkan angka yang lebih tinggi yakni 8,22 KWH perhari. Jadi Bulan Mei mestinya jumlah Kwh listrik bulan April yang saya bayar 30 dikalikan 8,22 KWH sama dengan 247 KWH sehingga jumlah KWH listrik yang saya bayar mesti berkisar antara angka duaratusan seperti pada rekening bulan maret dan april di atas tapi kenapa saya harus membayar sampai 401 kwh pada bulan Mei dan bulan dan 367 kwh pada bulan pebruari? Rasanya perbedaan terlalu jauh. Tapi Maret dan April menurut saya wajarlah karena mungkin saja akibat pada hari-hari tertentu ada alat elektronik yang digunakan sedikit lebih lama  sehingga kedua angka kwh diatas berada sekitar 10 – 15 persen di atas perkiraan angka rata-rata saya (247 KWH).

Karena terus penasaran maka sebelum saya membayar rekening bulan Juni, pada hari ini 14 Juni 2011 saya kebetulan mujur bisa bertemu langsung dengan pimpinan PLN rayon timur Ambon. Saya tanyakan, kalau saya hendak membayar rekening listrik bulan Juni maka penggunaan jumlah kwh terakhir pada rekening bulan juni dicantumkan berdasarrkan hasil pencatatan kapan? Dijawabnya hasil pencatatan antara tanggal 10 – 20 Mei 2011. Ini berarti titik terang bagi saya. Ini berarti pembayaran yang besar tadi bukan saya membayar KWH yang dipakai selama sebulan/30 hari tapi sekitar 1,5 bulan atau 45 hari. Tidak rugi sih tapi seolah saya kelewat sok memberi panjar kepada PLN sebanyak penggunaan KWH 15 hari yang mestinya saya bisa membayarnya pada bulan Juni ini., tapi telah saya membayarnya pada Bulan Mei.
Saya lalu diantar kepada salah satu stafnya untuk membicarakan hal ini. Aduh minta ampun soknya seolah-olah dia saja yang paham bekerja dengan komputer. Katanya enteng, “ karena hasil pecatatan meter bapak terakhir hanya pada bulan Maret maka pembayaran rekening diperkirakan oleh komputer. nntuk pembayaran bulan Mei dan Bulan Juni”. Saya bilang untuk dia ‘ ibu, komputer seng bisa berbuat apa2 kalau tidak diatur oleh manusia”. Dia alihkan argumentasi saya lalu berkata “ Kalau Bapa keberatan, saya. akan rubah sesuai catatan meter bapa (saya telah  sebutkan ke Pimpinannya dan juga kepada dia). Dia sengaja mau merubah supaya saya tidak bisa melihat hasil perkiraannya yang kelewat tinggi. Saya katakan tidak apa biar saja saya bayar bulan juni, sesuai perkiraan komputer ibu itu.  Dalam hati saya toh kalau saya bayar bulan Juni, bulan Juli  saya cukup bayar biaya beban saja. Ternyata ketika saya lihat lagi meter listrik saya dirumah sekitar jam dua belasan masih tercatat 38.072 tapi hasil perkiraan komputer PLN telah dicatat pada st akhir rekening bulan juni sebesar 38 075. Kalau dalam praktek perkiraan pertumbuhan ekonomi orang biasa katakan perkiraan pertumbuhan yang optimis, tapi perkiraan pemakaian kwh yang dilakukan sendiri oleh Komputer PLN (kata sang ibu lho) menurut saya perlu diistilahkan dengan istilah “ perkiraan yang kelewat optimis”. Saya menduga karena tidak ada catatan maka mereka memperkirakan dengan angka rata-rata pemakaian batas maksimal perbulan, sehingga terjadilah angka perkiraan kelewat optimis tadi.. Pelanggan tidak rugi memang tapi pelanggan terbeban telah memberi panjar kepada PLN.

Hal di atas biasanya  terjadi pada gol R2 ke atas dan sulit terdeteksi jika tidak jeli. Sebaliknya pada golongan di bawah R2 biasanya juga terjadi tapi mudah terpantau karena st akhrir pada rekening umumnya selalu berada di atas angka meter rumah tempat tinggal  pelanggan, tapi sama2 telah terbeban memberi panjar kepada PLN plus secara tidak langsung telah menjadi petugas pencacat meter PLN (MOU tanpa kesepakatan ni e). Kenapa? Jika PLN memperkirakan st akhir pada rekening lebih besar dari angka meter pelanggan,  jika diprotes/dikoresi pelanggan, maka  PLN tinggal merubah/mengoreksi dengan menggunakan catatan meter terakhir yang dibawa oleh pelanggan ke PLN saat hendak membayar rekening listriknya.

Hal lain yang betul-betul merugikan pelanggan adalah kesalahan entri data oleh PLN dan saya sendiri pernah mengalami hal ini pada bulan Agustus 2009 yang lalu. Ceritanya begini :
·   pada rekening Bulan Agustus 2009 tertera pembacaan meter akhir (rekening sekarang ditulis st akhir sebesar 33.127 ini didasarkan pada hasil catatan meter listrik dirumah saya pada bulan Juli 2009 memang cocok dengan catatan meter yang ada di rumah saya. Sedangkan pada lajur atau kolom pembacaan meter lalu tertera 32 499 (maksudnya penggunaan bulan Juni) tidak sesuai baik dengan catatan meter dirumah saya maupun rekening bulan juni pada pembacaan meter  akhir yang mestinya 32 955 kwh sehingga saya terpaksa membayar 33127 dikurangi  32 499 sama dengan 628 kwh pada hal mestinya saya hanya membayar 33 127 dikurangi 32 955 sama dengan 172 kwh. Hal ini benar2 merugikan saya.

Ketika saya protes pada pimpinan yang kebetulan orang yang sama pada penjelasan saya di atas, jawabnya enteng saja ini merupakan kompensasi dari beberapa bulan lalu pembayaran saya yang kerendahan. Secara kenyataan ada betulnya juga tapi itukan akibat keteledoran pihak PLN sendiri yang bisa merugikan PLN jika saya membayar kelewat rendah, tapi juga merugikan saya jika saya harus membayar kelewat tinggi seperti pada rekening bulan Agustus 2009  di atas.

Berikut ini saya mau kemukakan kerugian yang dialami PLN maupun saya dengan contoh table di bawah ini selama tahun 2009 sampai bulan Agustus. Ternyata saya justru rugi 2 kali lebih besar dari kerugian yang dialami PLN

Mudah-mudahan tulisan ini ada manfaatnya agar kita bisa menghindari diri dari kerugian akibat keteledoran PLN, karena selama ini menurut hemat saya hukum masih lebih berpihak kepada PLN ketimbang kepada kita sebagai pelanggan. Coba bayangkan Listrik mati sekian lama sampai tegangan yang tidak stabil yang mengakibatkan kerusakan pada alat elektronik rumahtangga pelanggan, adakah PLN mau mengganti rugi? Coba sebaliknya jika berani kita menunggak pembayaran listrik PLN selama 2 bulan berturut-turut, aliran listrik pada rumah tempat tinggal kita langsung diputuskan.
Saya malah punya pikiran yang negatif, berapa banyak uang yang bisa disalahgunakan  oknum PLN(jika ada yang nekad lho) apabila banyak pelanggan yang mengalami kerugian seperti saya di atas. Soal jumlah angka KWH yang dihasilkan/dibangkitkan, dijual dan hilang ditengah jalan mungkin saja bisa terdeksi secara teknis. Tapi kerugian pelanggan, tinggal rekening yang telah dibayar pelanggan disobek kemudian diedit dikomputer dan diprint kembali sesuai yang dihasilkan PLN dan digunakan pelanggan, Hanya Tuhan yang tahu.


Itulah hukum Negeri yang bercita-cita adil, makmur dan sejahtera, tapi kayanya semakin jauh dari cita-cita nan luhur tersebut. 


Tidak ada komentar: